Adapun struktur tentang kepengurusan desa akan tersaji di
data lampiran. Peran yang tak kalah penting di desa Kompol selain kepala desa adalah sekretaris
desa. Dimana sekretaris desa merupakan perangkat desa yang tahu persis alur
administrasi desa serta hal-hal yang berhubungan dengan administrasi
kependudukan langsung akan berhubungan dengan sekretaris desa.
Sedangkan
kebijakan-kebijakan kepala desa yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat
desa Kompol diantaranya,
Pembangian raskin secara rutin kepada
warga desa, Peletakan balai desa di rumah kepala desa agar mempermudah warga, dan dukungan penuh kepala desa
terhadap berkembangnya hasil panen
sawah. Hal tersebut didukung dengan pola komunikasi yang cukup intens
antara kepala desa dan aparat aparatur desa serta kepala dusun yang terpilih.
Dan komunikasi antara kepala desa dan
masyarakat terjalin intens dilihat dari seringnya kepala desa berinteraksi secara langsung
dengan masyarakat baik di ruang publik formal dan non formal, serta seringnya
kepala desa mengunjungi para warga di setiap kesempatan walimahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar